Penggunaan Surat Izin Mengemudi atau yang biasa disingkat SIM merupakan syarat wajib yang harus dipatuhi pengendara di Indonesia. Tidak hanya sekedar mempunyai tapi masa aktif SIM juga harus diperhatikan.
Perkembangan teknologi saat ini yang sudah maju membuat semua kebutuhan manusia menjadi lebih mudah dan efektif waktu, salah satunya jika Anda ingin melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Saat ini Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara online sehingga tidak perlu repot-repot mengurus ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi. Selain prosesnya yang lebih cepat, Anda tidak akan terhalang waktu dan lokasi untuk mengurusnya.
Walaupun sudah berjalan lama, faktanya masih banyak orang yang kekurangan informasi terkait perpanjangan SIM secara online ini. Untuk lebih mempermudah prosesnya, Anda bisa menyiapkan dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai syarat perpanjangan sim C seperti adanya e-KTP, SIM lama, pas foto dengan background biru, dan tanda tangan yang sesuai.
Adapun jika seluruh dokumen sudah siap, Anda dapat mengikuti cara di bawah ini:
Daftar Isi
Download Aplikasi Digital Korlantas
Cara perpanjangan SIM Online yang pertama adalah dengan mendownload aplikasi digital Korlantas di App Store maupun Play Store. Aplikasi yang disediakan ini bersifat gratis sehingga bisa dengan bebas Anda download kapanpun.
Lakukan Registrasi Aplikasi Korlantas
Setelah aplikasi sudah 100% terinstal, Anda bisa melakukan registrasi menggunakan nomor telepon dan email aktif. Tunggu hingga Anda mendapatkan kode OTP yang biasanya dikirim melalui sms untuk melanjutkan proses verifikasi.
Langkah selanjutnya dari perpanjang SIM expired adalah dengan mengisi biodata diri Anda secara detail mulai dari NIK, nama lengkap, hingga scan wajah untuk otentikasi.
Login dan Pilih Layanan Perpanjang SIM
Jika semua data dan syarat sudah Anda penuhi dan dinyatakan valid, Anda bisa langsung mengklik “Layanan Perpanjang SIM”. Setelah opsi ini Anda akan diarahkan untuk mengupload semua dokumen kelengkapan syarat seperti foto e-ktp, SIM lama, pas foto, dan tanda tangan. Untuk memastikan proses berjalan dengan cepat dan tepat, pastikan untuk memiliki sinyal yang baik.
Lengkapi Tes Kesehatan dan Psikologi
Sebelum melakukan perpanjang SIM secara online, Anda bisa melakukan pemeriksaan kesehatan melalui erikkes.id dan pemeriksaan psikologi melalui ePPsi SIM. Semua pemeriksaan dapat dilakukan secara online sehingga Anda tidak perlu khawatir untuk melakukannya, bahkan Anda bisa melakukan perpanjangan SIM di mall.
Pilih Lokasi Terbit SIM
Setelah memastikan adanya tanda ceklis pada pemeriksaan kesehatan dan psikologi, Anda bisa memilih lokasi SATPAS atau Kantor Pelayanan SIM A dan C untuk mengambil SIM terbaru yang sudah diterbitkan. Agar efisien waktu dan biaya, Anda bisa memilih lokasi SATPAS yang dekat dengan rumah maupun kantor.
Konfirmasi Data yang Akan Di Submit
Jika sudah selesai, Anda akan diarahkan untuk melakukan recheck terhadap data dan kelengkapan dokumen yang Anda upload. Tidak lupa untuk mengisi nomor rekening jika perpanjangan SIM tidak diterima, dana yang sudah Anda bayar dapat dikembalikan.
Lakukan Pembayaran
Terakhir Anda akan diarahkan menuju BNI Virtual Account untuk membayar biaya perpanjangan SIM A dan C yang ada di aplikasi digital Korlantas. Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi terpisah dari biaya perpanjang SIM, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih. Untuk dana perpanjangan SIMnya sendiri berkisar Rp 80.000,00.
Itu dia langkah-langkah mudah untuk memperpanjang SIM secara online Setelah semua proses berjalan secara benar Anda sudah tidak perlu khawatir untuk masa SIM yang berlaku hingga 5 tahun yang akan datang.
Jadi gimana, sudah jauh lebih mudah kan? Bahkan jika Anda berada di luar kota sekalipun Anda bisa mengurus perpanjangan SIM secara mudah dan cepat. Untuk biaya pengiriman SIM ke lokasi lain disesuaikan dengan jarak dan wilayah.